Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan faksinya belum pelajari Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Musababnya, katanya, penerbitan Perpu diadakan saat DPR masih reses, yaitu pada 30 Desember 2022 kemarin.
Politisi Gerindra itu menjelaskan DPR baru buka periode sidang pada 10 Januari 2023 kedepan. Seterusnya, DPR akan pelajari isi Perpu Cipta Kerja dan mengulasnya bersama semua fraksi.
Harga Pertamax Turun Jam 2 Siang Ini Bagaimana Pertalite dan Solar
“Kami belum pelajari karena baru dikatakan saat periode reses. Nach kami akan aktif periode sidang pada 10 Januari. DPR akan pelajari isi Perppu dan sama sesuai proses yang ada, Perppu akan diulas dengan fraksi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Oleh karenanya, Dasco tidak dapat memberi komentar ihwal kritik pada proses penerbitan atau intisari Perpu. Menurutnya, Perpu Ciptaker perlu dibaca secara mendalam supaya tidak multitafsir.
“Kami harus baca itu jadi satu kesatuan, tidak bisa sepotong-sepotong agar tidak ada multitafsir,” katanya.
Adapun urgensi penerbitan Perpu disebutkan Dasco baru dapat ditanggapi saat DPR mulai mengulasnya. Walau begitu, sepanjang inilah menyebutkan penerbitan beleid itu telah sama sesuai ketentuan dan wewenang pemerintahan.
“Saya berpikir sudah sama sesuai ketentuan yang ada, benar ada yang bernama pembikinan UU, koreksi UU, lantas ada Perpu. Itu ditata, hingga kelak kita akan sama saksikan bagaimana karakter urgensinya, baru dapat memberi komentar,” kata Dasco.
Seirama dengan Dasco, anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani menyebutkan penerbitan Perpu Ciptaker mematuhi apa saja karena telah sesuai UU. Walau begitu, dia tidak dapat pastikan apa Perpu ini akan diterima atau ditampik oleh DPR.
“Nantikan saat DPR bersidang mengenai itu. Yang jelas Perpu mematuhi apa saja karena telah sesuai UU,” kata Irma, Senin, 2 Januari 2023.
Menurut Irma, mengarah pada UU Nomor 15 Tahun 2019 mengenai Pembangunan Ketentuan Perundang-Undangan (P3) , Perpu sebagai hak pemerintahan menukar UU. Dalam realisasinya, ia meneruskan, Perpu akan dikatakan ke DPR untuk memperoleh referensi apa akan diputuskan atau ditarik.
“Dapat diterima, juga bisa ditampik,” katanya.
Dalam pada itu, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan Perpu Cipta Kerja sebetulnya telah syah. Walau begitu, dia menyebutkan legalitas penerbitan Perppu ini pantas ditanyakan.
Oleh karenanya, ia menjelaskan DPR harus punyai keberanian mengkritik ketentuan yang dikeluarkan di ujung tahun 2022 itu, terhitung menampiknya.
“DPR harus punyai keberanian mengkritik Perpu Ciptaker. Pucuk sikap krisis itu ialah penampikan pada Perpu,” kata Nasir ke Tempo, Senin, 2 Januari 2023.