Membuat content di Youtube tidak lagi sekedar hoby semata-mata. Sekarang cukup banyak orang yang jadikan basis berbasiskan video itu untuk sumber pendapatan. Walau demikian, tugas di sektor digital tidak terlepas dari tanggung-jawab bayar pajak. Oleh karena itu, perlu ketahui langkah hitung pajak YouTuber terutamanya untuk pemula.
YouTube sendiri sebagai website dan program share video yang dibangun pada 14 Februari 2005. Beberapa pembikin content video di YouTube sering dikatakan sebagai YouTuber atau konten creator. Beberapa content inisiator ternama, salah satunya Atta Halilintar dan Riang Ricis yang dipandang seperti King dan Queen of YouTube Indonesia.
Yogyakarta Pacu Pemulihan Bangunan Sekolah Dengan status Cagar Budaya
Penghasilan dari iklan yang terpasang di YouTube benar-benar menarik. Dikutip dari situs Social Blade, pemilik saluran Ricis Official terima keuntungan sejumlah Rp 74 juta sampai Rp 9,18 miliar tiap bulannya. Jika Anda merencanakan jadi seorang YouTuber, seharusnya menimbang tata langkah pembayaran pajak adsense (iklan) dan endorsement di bawah ini.
Pemerintahan memutuskan peraturan jika karyawan online, seperti influencer, selebgram, dan YouTuber yang memiliki penghasilan minimal Rp 67.500.000 (PTKP 2019), diharuskan untuk mendaftar NPWP (Nomor Dasar Harus Pajak). Content inisiator harus bayar pajak pendapatan (PPh) dengan mekanisme self assessment atau penghitungan secara berdikari.
Untuk besaran pajak yang perlu disetor berdasar status harus pajak yang berkaitan ditata dalam UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 Ayat (1) dan PPh terkini yang tertera pada UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020:
Pajak pendapatan = {penghasilan bruto (kotor) satu tahun – ongkos kedudukan – [iuran pensiun + agunan hari tua + sokongan hari tua] – PTKP x biaya pasal 17}.
Pajak pendapatan = {[penghasilan kumulatif x 50%] – PTKP sepanjang satu bulan x biaya pasal 17}.
Pajak pendapatan = {[penghasilan kumulatif x 50%] x biaya pasal 17}.
Pajak pendapatan = {[penghasilan x 50%] x biaya pasal 17}.
PPh terutang = (peredaran bruto (penghasilan kotor) – ongkos – PTKP) x biaya pajak 17.
Content inisiator sebagai pebisnis dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar atau mempunyai pendataan saja.
PPh terutang = (peredaran bruto x biaya pajak PPh final 0,5%).
Sesudah ketahui langkah hitung pajak YouTuber. Anda pun perlu pahami ketetapan biaya progresif YouTuber sesuai Pasal 17 ayat (1) UU Pajak Pendapatan No. 36 Tahun 2008 mencakup:
– 5% : Rp 50.000.000 /tahun untuk pendapatan terkena pajak.
– 15% : Rp 2000.000.000 – Rp 250.000.000 /tahun untuk pendapatan terkena pajak.
– 25% : Rp 250.000.000 – Rp500.000.000 /tahun untuk pendapatan terkena pajak.
– 30% : Rp 500.000.000 – Rp 5 miliar /tahun untuk pendapatan terkena pajak.
– 35% : lebih dari Rp 5 miliar /tahun untuk pendapatan terkena pajak.
Tetapi, biaya akan ditambahkan 20% bila yang berkaitan tidak mempunyai NPWP. Dan dikenakan PPh 21 bila karyawan terlepas sejumlah 2,5% (memiliki NPWP) dan 3% (belum mempunyai NPWP).
Nilai PTKP (Pendapatan Tidak Terkena Pajak) untuk YouTuber sama dengan PTKP yang lain yang termaktub dalam PMK No.101/PMK/2016:
– Rp54.000.000 /tahun untuk orang harus pajak individu.
– Rp4.500.000 /tahun untuk orang harus pajak menikah.
– Rp4.500.000 /tahun untuk tiap keluarga sedarah atau anak yang dijamin.
– Rp54.000.000 /tahun untuk pendapatan istri dikombinasi dengan suami.
Riski sebagai content inisiator dengan omset Rp 6 miliar/tahun. Belum menikah dan tidak mempunyai tanggungan. Karena itu langkah hitung pajak YouTuber seperti berikut.
Pendapatan Bersih = Rp 6 miliar – Rp 54 juta
= Rp 5,946 miliar.
Pajak Terutang = 35% x pendapatan bersih
= 35% x Rp 5,946 miliar
= Rp 2,081 miliar
Begitu langkah hitung pajak YouTuber dan dasar hukumnya menurut undang-undang. Nominal yang ditanggung cukup besar bergantung besarnya penghasilan. Lalu, apa Anda tertarik jadi content inisiator? Mudah-mudahan berguna.
Pimpinan tentara bayaran Rusia, Group Wagner, kesal pada Kremlin karena tidak berhasil memblok basis share video YouTube punya Amerika Serikat.
Kepercayaan diri kemajuan ekonomi Indonesia di tahun ini tidak lepas dari penyangga yang kuat yaitu satu diantaranya akseptasi pajak.
Polda Jawa Timur (Jawa timur) memberikan laporan ada beberapa ratus kendaraan dinas punya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang menunggak pajak tahunan
Peraup Nobel Perdamaian asal Filipina Maria Ressa dan situs informasinya Rappler dibebaskan oleh pengadilan atas tuduhan penggelapan pajak.
Atta Halilintar, Baim Wong dan Raffi Ahmad dampingi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI. Apa kata mereka sampai siap dampingi Meneg BUMN itu?
Seorang remaja di Bogor meninggal saat membuat content menghadang truk
Seorang remaja berinisial MSA, 15 tahun, meninggal tertabrak saat membuat content adang truk di Kabupaten Bogor pada Kamis, 5 Januari 2023.
Komisi IV minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tindak lanjuti rumor yang tersebar, diantaranya demonstrasi nelayan di beberapa wilayah pada PP 85 tahun 2021.
Ahli cyber menyebutkan cara Kementerian Kominfo memutuskan akses situs jual-beli organ badan, “Sampai matahari tidak berkilau tidak efisien!”
cara mendaftar barisan segera pajak lewat cara online melalui segera.pajak.go.id untuk wajab pajak sama sesuai ketetapan berlaku