Kasus Perampokan Gerobak Sampah di Tambora Usai dengan Restorative Justice

    Kasus Perampokan Gerobak Sampah di Tambora Usai dengan Restorative Justice

    Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menjelaskan kasus perampokan gerobak sampah punya masyarakat RW 15 Kelurahan Tanah Sareal di Kecamatan Tambora usai damai. Proses restorative justice itu dilakukan sesudah permufakatan di antara pengurus RW dan figur agama di tempat bersama polisi.

    “Sesudah permufakatan masyarakat, tindak pidana ini dituntaskan lewat restorative justice, aktor kami balikkan ke keluarganya,” kata Putra dalam penjelasannya, Senin, 2 Januari 2023.

    Penculik Anak Membawa Malika Keliling Memulung Ditempatkan dalam Gerobak Sampah

    Aktor dijumpai namanya Duro bin Timan yang disebut masyarakat Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Masyarakat di tempat maafkan perampokan gerobak itu karena Duro mau tak mau mengambil untuk menjaga keluarganya, apa lagi tiga anaknya masih kecil.

    Lelaki berumur 50 tahun itu mengambil dengan berseragam Unit Eksekutor Kebersihan Tubuh Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menipu masyarakat. Sisi depan pakaian tercatat ‘Jakarta Sadar Sampah’.

    Masyarakat tangkap Duro sekitaran jam 15.40 saat mengambil pada Senin, 2 Januari 2023. Ketua RW 15 Habib Soleh A. melapor polisi, selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Ajun Inspektur Satu Rusito langsung tiba ke arah tempat peristiwa kasus atau TKP.

    Putra Pratama menjelaskan perampokan yang sudah dilakukan Duro ini ialah yang ke-2  kalinya. Awalnya, Duro mengambil gerobak sampah di teritori Pademangan Barat.

    “Ia ngaku dipasarkan pada orang melalui dengan harga 50 ribu karena keadaan hancur,” katanya.

    Sesudah penuntasan melalui restorative justice, perampokan gerobak pertama itu tidak dijelajahi selanjutnya. Dan gerobak ke-2  dibalikkan ke masyarakat.

    Seorang pria 50 tahun ketangkap saat mengambil gerobak sampah. Menyamar dengan seragam Dinas LH DKI. Ucapnya untuk menjaga keluarga.

    Dua aktor perampokan yang berlaga di dalam rumah beskal KPK sedang diperjalanan ke arah Yogyakarta dari Jakarta

    Korban pencabulan mengambil laporannya dan membuat surat info tidak menuntut aktor.

    Menurut Kapolri, dari keseluruhan 276.507 kejahatan itu Polri sudah menuntaskan 200.147 (73,38 %) sejauh 2022.

    Kapolri mengatakan angka kejahatan pada 2022 naik dibanding tahun kemarin. Tetapi beberapa tindak pidana alami pengurangan.

    30 kasus yang diselesaikan kejaksaan dengan restorative justice itu nilai kerugiannya kecil dan sanksi pidana di bawah 5 tahun penjara.

    Pada kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan Agung tangani satu kasus yang sekarang ini dalam tahapan kasasi.

    Maling motor ngotot ambil motor Anwar karena menyaksikan sepeda motor terparkir dengan kunci masih bergantung.

    Polda Metro Jaya ungkapkan kasus curanmor terbanyak terjadi sesudah perampokan dengan pemberatan.

    Pengantar korban perampokan motor itu bisa juga memakai sepeda motornya untuk cari uang dengan ajukan surat pinjam gunakan tanda bukti.

     

    error: Content is protected !!